| |
Jumat 12/03/2010, 10.42 WIB
Oknum Pegawai PDAM Tasik
Diduga Lakukan Penipuan
TASIKMALAYA | DNA - Seorang oknum pegawai PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya berinisial SS diduga telah melakukan aksi penipuan. Bahkan, jumlah korban penipuan yang dilakukan tersangka SS terus bertambah, hingga saat ini sudah tercatat 8 korban yang lapor kepada Satreskim Polresta Tasikmalaya. Kareba telah dilaporkan oleh salah seorang korbannya, maka tersangka SS pun menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aries Syarief Hidayat didampingi Kasatreskrim, AKP Harso Pudjo Hartono membenarkan, pihaknya telah kedatangan 8 korban.
Dari ke delapan korban itu tersangka meraup keuntungan sekitar Rp 10 miliar lebih. “Setelah mereka mengetahui tersangka masuk tahanan, maka para korban pun terus berdatangan dalam beberapa hari terakhir ini, “ kata Harso.
Kasatrekrim AKP Harso menjelaskan, bahwa pihaknya telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai keterangan saksi pelapor 8 korban tersebut. “Mereka telah kita mintai keterangan untuk dimasukan kedalam BAP, dan dalam BAP itu mereka dijadikan sebagai saksi korban, “ ujarnya.
Dalam upaya mengungkapkan kasus tersebut, baik jumlah tersangka maupun korban bisa saja bertambah. “Perkara ini masih terus dikembangkan jadi kemungkinan para korban akan terus bertambah, apalagi saya dengar teman-temannya di PDAM pun menjadi korban. Bila melihat angka kerugian sangat besar, maka tersangka pun bisa saja bertambah, karena ada kemungkinan uang yang diterima oleh tersangka disalurkan lagi ke pihak lain, “ ujarnya.
Kasatreskrim minta, bagi mereka yang merasa dirugikan dan belum melapor agar segera membertitahukan kepada petugas. “Saya harapkan yang lapor itu sambil membawa bukti-bukti, tapi bila tidak punya bukti bisa juga membawa saksi. Hal itu sangat mambantu sekali dalam penyelesaian kasus ini, dan juga membantu bagi korban itu sendiri sebab bila nanti terbukti, dan ada barang milik tersangka yang bisa diselamatkan, sehingga bisa diperhitungkan dengan kerugian bagi mereka, sesuai dengan yang telah dilaporkan tersebut, “ ujarnya.
Seorang korban yang enggan disebut namanya mengaku, dirinya menderita kerugian ratusan juta rupiah. “Pertama kali saya tertarik pada bisnis yang dikelola SS, karena akan diberi bunga yang cukup besar yakni 5 persen per bulan, sehingga saya mau menyimpan uang kepada SS.”ujarnya.
Setelah beberapa bulan memang lancar dalam pengembaliannya, maka ketika ditawari lagi bunga 5 persen per minggu, dia pun menambah lagi investasi.
Bahkan dia pun pernah menanyakan kepada SS, uang itu dipakai menutupi Giro Bilyet, yang belum jatuh tempo. “Karena pembayaran bunganya lancar, maka saya tidak peduli akan hal itu, tapi ternyata sekarang jadi kacau, “ ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Tasikmalaya.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|